Jumat, 13 April 2012

PROGRAM PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH TAHUN 2012 (Garis Besar) oleh: H.Sahidin 082129815007

A. Pendahuluan

1. Latar Belakang
     Diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada sekolah dasar menuntut pelaksanaan ujian dilaksanakan di tingkat sekolah, baik ujian tertulis maupun ujian praktik dengan mengacu kepada Standar Kelulusan (SKL).
     Dengan diadakannya ujian sekolah yang dilakukan di tingkat sekolah mendatangkan konsekuensi, diantaranya sekolah harus mampu menyusun program, memiliki guru yang mampu menyusun kisi-kisi soal, menulis naskah soal, menguasai teknologi yang mendukung kelancaran kegiatan.
     Dengan dikeluarkannya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) kepala sekolah dan guru-guru dituntut harus mampu menyelenggarakan ujian sekolah dengan pelaksanaan yang terencana, efektif dan berkualitas.

2. Dasar
  a. UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  b. UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
  c. Permendiknas  Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  d. Permendiknas Nomor 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan
  e. Permendiknas Nomor 15/2007 tentang Standal Kelulusan 

B. Susunan Kepanitiaan
1. Penanggung Jawab    : Kepala UPTD Pendidikan Kec.Garut Kota
2. Pembina/Pengarah     : Pengawas Binaan
3. Penasihat                    : Ketua Komite Sekolah
4. Ketua Pelaksana         : Kepala Sekolah
5. Sekretaris                    :
6. Bendahara                   :
7  Anggota                      :
 8. Penyusun Naskah      :
 9. Pengawas Ruang       :
 10.Tenaga Pelaksana     : Penjaga Sekolah

C. Peserta Ujian
1. Banyak rombel           :
2. Banyak Siswa             :
3. Banyak ruang             :

D. Jadwal Pelaksanaan Ujian
1. Ujian Praktik
2. Ujian Tertulis Utama 
3. Ujian Praktik dan Tertulis Susulan

E. Rencana Anggaran Biaya
1. ATK
2. Kesekretariatan (persiapan ruangan,akomodasi,dsb)
3. Rapat-rapat persiapan 
4. Penyusunan Kisi-kisi soal
5. Penyusunan naskah soal
6. Perbanyakan soal/penggandaan
7. Pengawas ruangan dan penguji
8. Pemeriksaan hasil ujian
9. Biaya ujian praktik
10.Monitoring
11. Biaya Kepanitiaan
12. Pelaporan
13. Biaya tak terduga (5%)

F. Sumber Dana
1. Dana BOS
2. Sumber lain
3. Besar dana yang diperlukan persiswa

                                                                                                           Garut,
Mengetahui Ketua Komite Sekolah,                                                  Kepala Sekolah





Tidak ada komentar:

Posting Komentar